Senin, 29 Juni 2015

PENTINGNYA ETIKA PEMERINTAHAN

Konsep etika ada beberapa arti salah satu adalah kebiasaan adat atau akhlak dan watak (Bertens, 2000)
Dalam Kamus umum Bahasa Indonesia (Purwadaminta), etika dirumuskan sebagai ilmu pengetahuan tentang akhlak-akhlak atau moral. Etika berasal dari perkataan yunani “ethes” berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau secara bebas dapat diartikan kumpulan dariperaturan-peraturan kesusilaan. Dalam bahasa Latin dikenal dengan perkataan Mores yang berarti pula kesusilaan, tingkat salah satu perbuatan lahir 9 perilaku, tingkah laku ). Perkataan mores kemudian berubah menjadi mempunyai arti sama dengan etika atau sebaliknya.

Etika disebut pula “moral phiciolophy” karena mempelajari moralitas dari perbuatan manusia. Sedangkan moralitu adalah apa yang baik atau apa yang buruk, benar atau salah dengan menggunakan ukuran norma atau nilai. Moral terjadi bila dikaitkan dengan masyarakat, tidak ada moral bila tidak ada masyarakat, dan ini berkaitan dengan kesadaran kolektif.

Baik dan buruk merupakan kategori imperative dalam arti yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini dating dari kesadaran dari dalam diri dan tidak merupakan paksaan. Sikap dasar dari moral antara lain: moral merupakan social faets yang bersifat obyektif penmgaruh dari luar yang bersifat ada pembatasan /hambatan dari individu. Masyarakat mempunyai ukuran moral tersendiri. Moralitas dikaitkan dengan kepentingan kolektif dan keterlibatan pada kelompok.moral berkaitan dengan fungsi masyarakat. Perbuatan jahat atau melanggar kepentingan masyarakat terjadi karena tidak sesuai dengan ukuran kolektif.

Etika erat hubungannya dengan hukum, hukum mempertanyakan apakah suatu perbuatan melanggar atau tidak. Etika tidak tergantung dari peraturan hukum, sedangkan peraturan hokum tergantung pada etika.etika hanya membicarakan tingkah laku seseorang yang dapat dipertanggungjawabkan yang menyadari bahwa orang tersebut bertanggungjawab.




Etika sangat berkaitan dengan moral
Landasan Etika Pemerintahan:
1.      Pancasila
2.      UUD 1945
3.      Tap MPR No. 11
4.      UU No. 28 1999
5.      UU No. 45 1999 (Kepegawaian)
6.      UU No. 32 2004

Pentingnya Etika:
1.      Etika sebagai nilai-nilai moral dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, atau yang disebut dengan “sistem nilai”
2.      Sebagai kumpulan asas-asas atau nilai moral yang sering dikenal dengan “kode etik”
3.      Sebagai ilmu tentang baik dan buruk atau yang disebut dengan “filsafar moral”

Tujuan etika:
1.      Untuk meredam kecenderungan kepentingan pribadi.
2.      Etika bersifat kompleks, dalam banyak kasus bersifat dilematis, karena itu diputuskan yang bisa memberikan kepastian tentang mana yang benar dan salah, baik dan buruk.

Perbedaan etika dan etiket:
1.      Etika lebih menggambarkan norma tentang perbuatan itu sendiri. Misalnya, mengambil barang milik orang tanpa ijin tidak boleh diperbolehkan. Etika apakah perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan.
2.      Etiket menggambarkan cara suatu perbuatan itu dilakukan manusia dan berlaku hanya dalam pergaulan atau berinterkasi dengan orang lain an cenderung berlaku dalam kalangan tertentu saja, misalnya, member barang dengan tangan kiri, de kalangan tertentu hal ini merupakan tidak sopan akan tetapi tidak begitu dengan kalangan lainnya.

Ketika kenyataan yang kita inginkan jauh dari harapakan kita, maka pasti akan timbul kekecewaan, begitulah yang terjadi ketiga kita mengharapkan agar para aparatur Pemerintahan bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab, kejujuran dan keadilan dijunjung, sementara yang kenyataan yang terjadi mereka sama sekali tidak bermoral atau beretika, maka disitulah kita mengharapkan adanya aturan yang dapat ditegakkan yang menjadi norma atau rambu-rambu dalam melaksanakan tugasnya. Sesuatu yang kita inginkan itu adalah Etika yang yang perlu diperhatikan oleh aparat Pemerintahan tadi.

Ada beberapa alasan mengapa Etika Pemerintahan penting diperhatikan dalam pengembangan pemerintahan yang efisien, tanggap dan akuntabel, menurut Agus Dwiyanto,4 bahwa :pertama masalah – masalah yang dihadapi oleh pemerintahan pemerintah dimasa mendatang akan semakin kompleks. Modernitas masyarakat yang semakin meningkat telah melahirkaan berbagai masalah – masalah publik yang semakin banyak dan komplek dan harus diselesaikan oleh pemerintahan pemerintah. Dalam memecahkan masalh yang berkembang pemerintahan seringkali tidak dihadapkan pada pilihan – pilihan yang jelas seperti baik dan buruk. Para pejabat pemerintahan seringkali tidak dihadapkan pada pilihan yang sulit, antara baik dan baik, yang masing – masing memiliki implikasi yang saling berbenturan satu sama lain.
Dalam kasus pembebasan tanah, misalnya pilihan yang dihadapi oleh para pejabat pemerintahan seringkaali bersifat dikotomis dan dilematis. Mereka harus memilih antara memperjuangkan program pemerintah dan memperhatikan kepentingan masyarakatnya. Masalah – masalah yang ada dalam “grey area “seperti ini akan menjadi semakin banyak dan kompleks seiring dengan meningkatnya modernitas masyarakat. Pengembangan etika pemerintahan mungkin bisa fungsional terutama dalam memberi “ policy guidance” kepada para pejabat pemerintah untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.
Kedua, keberhasilan pembangunan yang telah meningkatkan dinamika dan kecepatan perubahan dalam lingkungan pemerintahan. Dinamika yang terjadi dalam lingkungan tentunya menuntut kemampuan pemerintahan untuk melakukan adjustments agar tetap tanggap terhadap perubahan yang terjadi dalam lingkungannya. Kemampuan untuk bisa melakukan adjustment itu menuntut discretionary power yang besar. Penggunaan kekuasaan direksi ini hanya akan dapat dilakukan dengan baik kalau pemerintahan memiliki kesadaran dan pemahaman yang tinggi mengenai besarnya kekuasaan yang dimiliki dan implikasi dari penggunaan kekuasaan itu bagi kepentingan masyarakatnya. Kesadaran dan pemahaman yang tinggi mengenai kekuasaan dan implikasi penggunaan kekuasaan itu hanya dapat dilakukan melalui pengembangan etika pemerintahan.

Walaupun pengembangan etika pemerintahan sangat penting bagi pengembangan pemerintahan namun belum banyak usaha dilakukan untuk mengembangkannya. Sejauh ini baru lembaga peradilan dan kesehatan yang telah maju dalam pengembangan etika ,seperti terefleksikan dalam etika kedokteran dan peradilan. Etika ini bisa jadi salah satu sumber tuntunan bagi para professional dalam pelaksanaan pekerjaan mereka. Pengembangan etika pemerintahan ini tentunya menjadi satu tantangan bagi para sarjana dan praktisi administrasi publik dan semua pihak yang menginginkan perbaikan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia.

Dari alasan yang dikemukakan di atas ada sedikit gambaran bagi kita mengapa Etika Pemerintahan menjadi suatu tuntutan yang harus sesegera mungkin dilakukan sekarang ini, hal tersebut sangat terkait dengan tuntutan tugas dari aparat pemerintahan tiu sendiri yang seiring dengan semakin komplesnya permasalahan yang ada dalam masyarakat dan seiring dengan fungsi pelayanan dari Pemerintah itu sendiri agar dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat yang dilayani, diatur dan diberdayakan.


Untuk itu para Pemerintah harus merubah sikap perilaku agar dapat dikatakan lebih beretika atau bermoral di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dengan demikian harus ada aturan main yang jelas dan tegas yang perlu ditaati yang menjadi landasan dalam bertindak dan berperilaku di tengah-tengah masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar